Oleh: indrawidjaja | Juni 2, 2010

Sepuluh taktik pemurtadan

Semua orang telah mafhum, agama Kristen adalah agama misi. Tentang hal ini diterangkan dalam kitab Bibel. “Kata Yesus: Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa muridku doa baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus” (Matius 28:19)

Dalam kitab Bibel itu juga, orang-orang Kristen dihalalkan menempuh berbagai cara seperti menipu, pura-pura, berbohong dan lainnya agar tujuan misi tercapai. “Tetapi hukum Taurat ditambahkan, supaya pelanggaran menjadi semakin banyak, dan di mana dosa bertambah banyak, di sana kasih sayang karunia menjadi berlimpah-limpah” (Roma 5:20)

Berpegang pada dua dalil itu, tak heran jika umat Kristiani sangat giat menyebarkan misi kristenisasi ke seluruh dunia tak terkecuali Indonesia.

Mereka pun tak sungkan-sungkan menjalankan cara-cara yang keji, curang dan menjijikan kepada umat lain. Meskipun aturan tentang penyebaran agama telah dibuat, namun orang-orang Kristen tak pernah mau tunduk. Bahkan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang tata cara penyebaran agama di Indonesia, sering dilanggar.

Untuk itu, tak ada salahnya kita mengetahui cara, strategi dan taktik yang dikembangkan mereka dalam memurtadkan kaum muslimin. Di bawah ini dijelaskan beberapa taktik, strategi dan cara itu.

1. Pemurtadan dengan cara kawinisasi.

Sasaran utama gerakan pemurtadan ini, kebanyakan para muslimah. Untuk menikah, seorang pria Kristen biasanya pura-pura masuk Islam. Setelah menikah, pria itu lalu mengajak pindah ke agama Kristen. Seperti perbuatan yang dilakukan Agus (nama samaran) kepada Dona (nama samaran). Untuk menikahi Dona, Agus, pura-pura masuk agama Islam. Setelah nikah dan dikarunia satu orang anak, Agus memaksa Dona pindah ke agama Kristen. Meskipun sempat tergoncang, namun akhirnya Dona mampu lepas dari jebakan busuk Agus.

2. Pemurtadan dengan cara diculik, dihamili dan dimurtadkan.

Sasaran utama cara ini kebanyakan juga para muslimah. Hampir mirip dengan cara pertama, bedanya cara ini lebih kasar dan keji. Para muslimah langsung diculik, disekap, diperkosa kemudian dibaptis. Selain itu, otak para muslimah itu pun dicuci lantas dijejali doktrin Kristen hingga akhirnya ia membenarkan ketuhanan Yesus. Contohnya kasus penculikan, pemerkosaan dan pemurtadan siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Padang, Khairiyah Anniswah alias Wawah yang sempat membuat heboh kota Padang beberapa waktu lalu. Setelah diculik, Wawah diberi obat perangsang lalu diperkosa oleh seorang aktivis Kristen. Karena tak berdaya, Wawah akhirnya di bawa ke gereja dan dibaptis.

3. Pemurtadan dengan cara menjanjikan pekerjaan, kursus atau beasiswa.

Sasaran tembak mereka biasanya muslim dan muslimah lulusan SMP/SMU yang mengalami kesulitan mencari pekerjaan atau kepada mereka yang tak mampu. Para aktivis gereja biasanya langsung menjanjikan sebuah pekerjaan dan beasiswa secara gratis asal mau pindah agama. Seperti yang dialami Heryanto. Pemuda yang sehari-hari mengajar ngaji anak-anak di Manado itu, ditawari Edi Sapto pekerjaan dan beasiswa kuliah di Jakarta. Sampai di Jakarta, pekerjaan yang ditunggu-tunggu itu tak kunjung datang. Heryanto malah dipaksa pindah agama Kristen dan diwajibkan mengikuti acara gereja dan kebaktian. Kini Yayasan Dian Kaki Mas yang dijadikan tempat pemurtadan itu, sedang digugat warga dan aparat pemerintah setempat. Karena mereka merasa telah ditipu yayasan Dian Kaki Mas. (Lihat tulisan Babak Baru Pemurtadan).

4. Pemurtadan berkedok kemanusiaan di desa-desa terpencil.

Cara pemurtadan seperti ini dilakukan kepada orang-orang tak mampu sambil memberi sejumlah makanan pokok dan keperluan sehari-hari seperti beras, mie instant, gula, minyak, pakaian, obat-obatan dan lainnya. Bantuan itu terus dilakukan, sampai mereka merasa tergantung. Setelah orang-orang tergantung, mereka baru mengatakan bahwa bantuan ini datang dari Tuhan Yesus, kalau mau terus mendapatkan bantuan, mereka harus pindah ke agama Kristen. Pemurtadan seperti ini banyak dijumpai di daerah-daerah terpencil dan miskin seperti Gunung Kidul Yogyakarta, Klaten, Kalimantan dan lainnya.

5. Pemurtadan berkedok ulama atau keluarga ulama.

Modusnya, seorang aktivis Kristen mengaku-ngaku sebagai mantan ustad atau keluarga ulama terpandang yang kemudian murtad. Tujuannya, untuk meragukan keyakinan umat terhadap Islam dan selanjutnya membenarkan doktrin Kristen. Kasus ini pernah terjadi di Padang beberapa waktu lalu. Pendeta Willy Abdul Wadud Karim Amrullah mengaku-ngaku sebagai adik kandung Buya Hamka. Karena ulah pendeta Willy, tak sedikit yang percaya dengan kesaksiannya. Namun, setelah diteliti, ternyata Pendeta Willy bohong besar. Salah seorang putra Hamka menyatakan sepanjang hayatnya, ia tak pernah mempunyai paman yang bernama Willy Abdul Wadud Karim Amrullah.

6. Pemurtadan dengan cara penyebaran narkoba.

Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya disebar mereka ke para pemuda baik ke anak SD, SMP, SMU bahkan sampai mahasiswa. Mereka terus menjejali obat haram tersebut hingga para pemuda harapan bangsa ini menjadi tergantung dengan obat-obatan itu. Kalau sudah demikian, para pemuda itu dimasukkan ke tempat rehabilitasi untuk disembuhkan dari ketergantungan obat. Di tempat rehabilitasi itulah, para pemuda yang kecanduan obat itu dicuci otaknya, dimasukkan doktrin-doktrin Kristen.

7. Kristenisasi terselubung dengan mendirikan sekolah-sekolah teologi.

Sekilas lalu, sekolah-sekolah teologi ini memang tak ada masalah. Kegiatan belajar-mengajar tak jauh beda dengan sekolah-sekolah tinggi lainnya. Tapi, sejumlah pihak menyakini kristenisasi dijalankan secara terselubung. Mereka mencontohkan Sekolah Tinggi Apostolos. Namun, pengurus STT itu sendiri membantah adanya program kristenisasi. Tapi, kalau dicermati lebih mendalam, dugaan adanya kristenisasi terselubung itu ada. Konsentrasi STT Apostolos, pada studi islamologi dengan jumlah mata kuliah sebanyak 36 SKS. Meliputi mata kuliah Pengantar Studi Islam, Studi al Qur’an, Studi al Hadits, Filsafat Islam dan lainnya. Bahkan, mereka juga mengundang sejumlah dosen berbagai perguruan tinggi agama Islam. Seiring tujuan STT Apostolos untuk mencetak pemimpin gereja masa depan yang mampu berdialog dengan dunia Islam, sejumlah pihak menilai ada upaya lain untuk mengorek kelemahan Islam terutama al Qur’an dan al Hadits.

8. Pemurtadan melalui surat-surat atau korespondensi.

Kristenisasi ini dilakukan melalui surat-menyurat. Surat itu berisi sebuah buletin, mirip seperti buletin Islam yang sering dibagikan setiap shalat Jum’at. Isinya membahas masalah perbandingan agama dengan menitikberatkan pada pemutarbalikan tafsir al Qur’an dan al Hadits. Dari ulasannya terkesan sekali mendukung doktrin ketuhanan Yesus. Biasanya, surat itu hanya mencantumkan kotak pos. Menurut Sekjen FAKTA, Abu Deedat, kristenisasi dengan gaya korespondensi ini bertujuan mendangkalkan akidah umat Islam. Contohnya buletin “Habari Lo Ilomata”. Setiap terbit, buletin ini mencoba mengaburkan keyakinan umat Islam dengan cara membuat pertanyaan-pertanyaan yang menggiring untuk mendukung ketuhanan Yesus. Pada terbitan Ilomata edisi nomor 11 tahun 2001, dikutip ayat al Qur’an Surah an Nur ayat 34, “Dan sungguh kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang menerangkan dan sebagai perumpamaan dari mereka yang terdahulu sebelum kamu .”, dari situ dibuatlah pertanyaan-pertanyaan yang menggiring umat untuk mengakui kebenaran Yesus. Pertanyaan itu, antara lain, kitab suci mana yang dimaksud, yang menerangkan tentang orang-orang terdahulu sebelum Nabi Muhammad Saw? Kemudian bagi mereka yang berhasil menjawab benar, akan disediakan hadiah berupa Kitab Suci Injil. Tak hanya buletin Ilomata, buletin serupa yang banyak beredar di tengah-tengah masyarakat misalnya brosur “Rahasia Jalan ke Surga”, “Membina Kerukunan Umat Beragama”, atau brosur-brosur Shirathal Mustaqim seperti “Keselamatan”, “Siapakah yang Bernama Allah”, “Stop”, “Injil Barnabas”.

9. Pemurtadan dengan cara menerbitkan buku-buku Kristen tapi berkedok Islam.

Menurut Tim Forum Antisipasi Kegiatan Pemurtadan (FAKTA), ada dua target yang akan dicapai dari penerbitan ini. Pertama, target ke dalam, untuk meneguhkan ajaran Kristen seolah-olah ajaran kristenlah yang paling benar. Kedua, target ke luar, untuk mengelabui umat yang masih dangkal pemahaman agamanya agar mau membaca buku-buku itu kemudian membenarkan ketuhanan Yesus. Mereka menyakini, umat Islam tak terlalu curiga terhadap misi mereka. Pendeta-pendeta Kristen sangat produktif membuat buku-buku seperti ini. Puluhan bahkan ratusan buku saat ini disinyalir beredar ke tengah-tengah masyarakat seperti buku karya H Amos alias Poernama Winangun “Upacara Ibadah Haji”, “Isa as dalam Pandangan Islam”, “Riwayat Singkat Pusaka Peninggalan nabi Muhammad Saw”, atau karya Danu Kholil Dinata seperti “Kristus dan Kristen di Dalam al Qur’an”. Dan “Jawaban Atas Buku Bibel, Qur’an dan Science”, Dialog Tertulis Islam-Kristen” karya Hamran Amrie.

10. Pemurtadan dengan meniru dan memakai idiom atau atribut Islam.

Pemurtadan dengan memakai atribut, dan idiom Islam tak asing lagi di beberapa daerah seperti Yogyakarta, Jakarta, Minang, Sunda dan lainnya. Tujuannya, agar kaum muslimin meragukan ajaran Islam dan mau mengakui kebenaran doktrin Kristen. Di Kampung Sawah misalnya orang-orang Kristen sudah terbiasa memakai atribut Betawi yang identik dengan Islam. Laki-lakinya mengenakan kopiah dan sarung seperti orang Betawi saat menjalankan shalat. Begitu juga yang perempuan, memakai kerudung mirip none betawi habis pulang ngaji. Lain lagi di daerah jawa tengah, mereka meniru adat kebiasan Islam seperti tahlilan, mengucapkan assalamu’alaikum, pakai kopiah dan lainnya.

nah sudahkah lingkungsn kita menjadi korban…? lingkungan keluarga kita…? atau teman teman kita…?

atau bahkan mungkin kita sendiri pernah atau masih menjadi korban…? akan tetapi kita terlalu asik untuk “cuek” atau “masa’ bodo’ ” dengan apa yang sedang kita alami……?

jadilah manusia yang pintar, jangan jual aqidah mu demi sesuatu yang bersifat sementara, bersikap, dan berfikirlah dewasa, jadilah bijak dalam mengambil keputusan. semoga Allah senantiasa melindungi kita, amin

Oleh: indrawidjaja | Mei 12, 2010

teknologi es yang membelah besi

Teknologi Mahacanggih Memotong Besi Dengan Air, Besi membelah es itu biasa. Memotong besi dengan goresan es: baru luar biasa.oleh: Abu AmmarPengalaman langka, sejarah, ataupun peristiwa besar yang terjadi di Eropa menjadi warna tersendiri di pengajian warga Indonesia di Jerman. Sebut saja pengajian muda mudi muslim Indonesia di bulan April 2010 yang baru saja berlalu, dan dikisahkan sebelumnya di Hidayatullah. Com (baca: “Siapakah Yang Menciptakan Allah?”).

Tenggelamnya si anti-tenggelamPengajian yang diselenggarakan di masjid yang dikelola Indonesisches Islamisches Centrum e.V. itu bertepatan dengan bulan peringatan ulang tahun ke-98 pelayaran perdana sekaligus pelayaran terakhir kapal Titanic. Kisah tragis tenggelamnya kapal Titanic sengaja diketengahkan sang pembicara dalam pengajian itu karena sejumlah pesan Ilahi yang bisa diambil sebagai pelajaran berharga darinya.

Titanic diluncurkan pada tanggal 10 April 1912 untuk pelayaran pertamanya beserta tak kurang dari 2200 penumpang berikut sang awak kapal. Pelayaran yang dimulai dari pelabuhan Southampton, Inggris, menuju kota New York, AS, itu berakhir mengenaskan setelah menyerempet gunung es di perairan Atlantik di malam hari 14 April 1912. Dalam 2 jam 40 menit kemudian, tepatnya pukul 2:20 dini hari 15 April 1912, salah satu sarana perhubungan manusia paling canggih kala itu pun diberitakan tenggelam.

Sebagaimana kisah tentang pesawat terbang sebelumnya (baca: “Kisah Tuhan di Pesawat Terbang”) ada hal menarik terkait kapal Titanic yang pembuatannya memakan waktu selama sekitar 2 tahun ini. Kapal ini dilengkapi teknologi bilik kedap air yang membatasi masuknya air di saat kecelakaan terjadi, dan karenanya dijuluki ‘’practically unsinkable’’ yang berarti ‘’praktis tak dapat ditenggelamkan’’ atau ‘’tahan tenggelam’’.

Namun kapal raksasa ini, yang termasuk teknologi maritim tercanggih karya manusia kala itu, menemui ajalnya dalam usia 5 hari saja. Ini jauh lebih pendek dari umur normal seekor lalat buah mungil. Kapal besar berukuran sekitar 260 m panjang x 28 m lebar yang katanya tahan tenggelam itu justru jatuh ke dasar samudra Atlantik dalam waktu singkat. Bersamanya, lebih dari 1000 penumpangnya tewas tenggelam di lautan dingin nan kelam.

Bukan kebetulan belakaTak sebutir debu pun terbang di dunia ini secara kebetulan. Artinya, semua kejadian, kecil atau besar, ada karena kesengajaan dan kehendak Allah SWT, sehingga sudah pasti ada hikmah besar di balik setiap peristiwa itu. Demikian pula Titanic. Sudah mutlak pasti ada banyak pelajaran berharga yang diwariskannya. Betapa kapal yang digembar-gemborkan tak dapat ditenggelamkan itu justru terbelah dan terkubur di dasar laut pasca tersayat oleh gunung es.

Yah, seolah sang Pencipta hendak mengingatkan sesiapa saja yang pernah mendengar kisah itu bahwa takkan ada karya buatan manusia secanggih apa pun yang mampu mengalahkan Maha Karya Allah Yang Maha Pencipta: air. Es, alias air beku, yang terlihat sangat sederhana itu, ternyata jauh lebih digdaya dibandingkan kapal Titanic yang diakui canggih tersebut.

Kapal raksasa besi nan kokoh itu ternyata tidak ada apa-apanya ketika disenggol oleh gunung es ! Jika manusia selama ini biasa memotong es dengan besi, maka Allah secara luar biasa justru melakukan kebalikannya : menjadikan besi sedahsyat kapal Titanic terbelah justru dengan es ! Kapal Titanic tidaklah menabrak gunung es berhadap – hadapan. Allah sekedar membiarkan kapal Titanic tergores oleh permukaan gunung es di sisinya, searah dengan panjangnya, tanpa perlu memotongnya melintang.

Hebatnya lagi, sang gunung es itu tidak dibentuk menyerupai pisau tajam, namun mampu menggores sang kapal di titik mematikan. Goresan itu cukup untuk memenggal Titanic menjadi dua potongan dan menjerembabkannya ke dasar samudra Atlantik dalam waktu singkat.

Pendek kata, ciptaan Allah berupa gunung es-lah yang “truly unsinkable”, yang benar – benar tak dapat ditenggelamkan oleh ombak sedahsyat apapun, termasuk oleh hantaman besi secanggih Titanic sekalipun. Sebaliknya, sang “practically unsinkable” Titanic-lah yang malah terkapar di dasar samudra setelah dirobek oleh es. Gelar Titanic “practically unsinkable” tak lebih dari isapan jempol belaka.

Kisah itu bak menasihati manusia, bahwa tidaklah patut baginya memberi gelar berlebihan atau menjadi terlampau bangga atas karyanya sehingga melampaui batas. Menggembar – gemborkan dan terlampau mempercayai Titanic sebagai “

tahan tenggelam” sungguhlah berlebihan dan terdengar bak ungkapan kesombongan. Dan Allah tidak membiarkan kesombongan hamba-Nya yang melampaui batas begitu saja di muka bumi.

Titanic dan Nyai Roro KidulSang penceramah di pengajian itu mengisahkan Titanic sembari berdialog, berdiskusi dua arah, dan menyelingi tanya jawab dengan peserta pengajian yang masih belia itu. Peserta tampak serius mengikutinya. Sungguh inilah barangkali cara penyajian yang tepat bagi muda-mudi metropolis jaman sekarang.

Tak dapat dibayangkan, betapa membosankan andai pengajian itu dijejali dengan banyak ayat Al Qur’an dan Hadits melulu dan satu arah, tanpa memberi kesempatan kepada pendengar untuk sering aktif mengemukakan pendapat. Apalagi jika sampai si penceramah mudah menghardik peserta yang pertanyaannya terdengar aneh-aneh itu, sebagaimana diterbitkan sebelumnya di hidayatullah. com (baca: “Tidak Mungkin Menemukan Agama Paling Benar !”)

Apa yang dipaparkan sang penceramah waktu itu mungkin akan lebih menarik, jikalau sejarah asal usul nama Titanic dibahas pula. Titanic berasal dari keyakinan legenda kuno Yunani yang meyakini bahwa alam semesta-lah yang menciptakan Tuhan – Tuhan yang jamak, dan bukan sebaliknya. Titans, jamak dari Titan, adalah Tuhan – Tuhan generasi pertama yang merupakan keturunan dari tuhan bumi Gaia yang berkelamin wanita.

Jadi jika dikaitkan namanya, Titanic ibarat sesosok teknologi angkutan laut supercanggih yang diberi nama Tuhan dan bergelar tak tertenggelamkan. Namun kenyataannya, kapal Titanic bukanlah sesosok Tuhan, dan bukan pula bergelar ‘’

tak dapat ditenggelamkan’’. Kapal Titanic adalah raksasa besi yang ternyata lemah tak berdaya di hadapan ciptaan Allah yang tak kalah canggihnya:

gunung es.

Di tengah-tengah paparannya tentang Titanic, sang penceramah pun berseloroh bahwa di masyarakat yang mengelu-elukan teknologi, mahakarya digdaya seperti Titanic disanjung bak Tuhan. Sebaliknya, di masyarakat yang jauh dari teknologi dan masih banyak mempercayai takhayyul dan klenik seperti di Jawa, maka yang disanjung-sanjung adalah dedemit atau makhluk halus dan dituhankan seperti Nyai Roro Kidul, penguasa laut selatan. Namun sejatinya baik sang dewa samudra kapal Titanic dan si dewi laut selatan Nyai Roro Kidul, keduanya bukanlah Tuhan, dan tidak semestinya digelari berlebihan, apalagi menyamai sifat Tuhan.

Mengulang sejarah Fir’aunDalam pengajian muda-mudi Hamburg itu, penceramah terlihat sengaja mengarahkan agar para peserta pengajian turut aktif mengemukakan pendapatnya. Usahanya tidak sia-sia, pengajian itu tampak hidup dan peserta tidak canggung berlomba untuk turut melontarkan pertanyaan, jawaban, atau pun pengalamannya sendiri. Mereka tampak bersemangat menyimak kisah Titanic itu.

Bagi sebagian orang, tragedi Titanic mungkin tak perlu dikaitkan dengan pesan moral, tidak usah disentuhkan dengan urusan agama, atau tak ada gunanya dipautkan dengan kehendak Tuhan. Namun, jika seseorang meyakini Allah sebagai Tuhan yang tidak pernah tidur, lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dan yang memiliki kehendak luhur di setiap detik peristiwa apa pun di jagat raya ini, maka sudah sepatutnya mengambil pelajaran ilahiah berharga dari kecelakaan maritim akbar abad ke-20 itu.

Ini karena Allah sudah pasti sengaja menenggelamkan kapal itu, agar manusia yang datang di kemudian hari mengambil pelajaran darinya. Tidak ada peristiwa sekecil apa pun yang luput dari kesengajaan dan kehendak agung sang Pencipta peristiwa itu, Allah SWT, kecuali dengan suatu tujuan mulia.

Penceramah mengaitkan kisah Titanic dengan Fir’aun, yang menyatakan dirinya sebagai Tuhan yang maha tinggi, sebagaimana diabadikan Al-Quran :

 

” Tetapi Firaun mendustakan dan mendurhakai, Kemudian dia berpaling seraya berusaha menantang (Musa), Maka dia mengumpulkan (pembesar-pembesarn ya) lalu berseru memanggil kaumnya.  Akulah Tuhanmu yang paling tinggi’’. [QS. An Naazi’aat, (79) : 24] 

serta penguasa sungai dalam perkataannya:

 

Dan Firaun berseru kepada kaumnya (seraya) berkata: “Hai kaumku, bukankah kerajaan Mesir ini kepunyaanku dan (bukankah) sungai -sungai ini mengalir di bawahku; maka apakah kamu tidak melihat (nya)? [QS. Az Zukhruf, (43) : 51]. 

Namun kesombongan Fir’aun yang mengaku Tuhan maha tinggi dan sang penguasa sungai-sungai itu sirna dengan ditenggelamkannya di laut merah.

Kapal Titanic berukuran raksasa dan tinggi yang namanya berasal dari Tuhan Titan, serta Fir’aun yang mengaku Tuhan yang Maha tinggi, keduanya dibinasakan di tempat Maha Rendah di muka bumi: dasar lautan. Fir’aun yang mengaku penguasa sungai-sungai, serta kapal Titanic yang dinyatakan tahan tenggelam, keduanya bernasib naas dikuasai lautan, alias tenggelam di dalam air.

Peringatan bagi manusiaPengulangan kisah Fir’aun pada kapal Titanic sudah pasti bukan peristiwa kebetulan, namun sebagai sunnatullah, yang berlaku bagi sesiapa saja yang melampaui batas yang telah diperingatkan Allah. Sebagaimana ketentuan yang telah digariskan menyusul pernyataan sombong Fir’aun sebagai Tuhan yang mahatinggi, “maka Allah mengazabnya dengan azab di akhirat dan azab di dunia

  Maka Allah mengazabnya dengan azab di akhirat dan azab di dunia. [QS. An Naazi’aat, (79) : 25].Dengan peristiwa Titanic itu, yang karam pasca menyerempet gunung es, manusia hendaknya tersadarkan bahwa pencapaian teknologi maritim sehebat apa pun takkan pernah mengungguli ciptaan Allah berupa es, wujud beku air, sang anti-tenggelam yang sejati. Kenapa? Sederhana saja, ribuan tahun sejarah manusia tak pernah tercatat bahwa manusia mampu menciptakan air. Sejarah dipenuhi oleh kapal-kapal yang tenggelam, tapi bukan es yang karam.

Bahkan manusia, termasuk Fir’aun dan para insinyur perancang kapal Titanic, sangat bergantung pada air dan tidak mungkin bisa hidup jika saja air dilenyapkan oleh Allah seketika. Fir’aun tak bakal mengaku penguasa sungai, dan kapal Titanic takkan digelari anti-tenggelam, jika air tidak pernah diciptakan Allah dalam bentuk sungai dan lautan.

Kapal Titanic dan sungai-sungai yang mengalir di wilayah kekuasaan Fir’aun bukanlah pertanda kedahsyatan sang kapal, bukan pula kemahatinggian Fir’aun. Tapi, keduanya merupakan tanda-tanda kehebatan penciptaan air. Air adalah sebentuk mahakarya luar biasa Allah, Pencipta tanpa tara. Manusia sepatutnya mengagungkan Allah sebagaimana mestinya, dan tidak membanggakan karyanya maupun dirinya di hadapan-Nya.

Sungai-sungai dan kapal Titanic sepatutnya digunakan sebagai sarana berdakwah kepada manusia, untuk menyadarkan masyarakat luas bahwa keduanya terjadi karena kekuasaan Allah semata :

Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. [QS. Ibrahim, (14) : 32)

Manusia hendaknya mengambil pelajaran berharga dari tragedi Titanic, jika tidak maka pasti berlakulah ketetapan Allah, sebagaimana yang menimpa Fir’aun dan orang-orang sombong melampaui batas sepeninggalnya. Siapa pun yang sombong melampaui batas, maka Allah tidak akan membiarkannya begitu saja di dunia ini. Sunnatullah yang berlaku atas Fir’aun, Qarun, dan Haman, akan berlaku pula pada orang-orang sepeninggalnya, tak terkecuali mereka yang terkait dengan tragedi Titanic :

 

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah kapal-kapal (yang berlayar) di laut seperti gunung-gunung. Jika Dia menghendaki Dia akan menenangkan angin, maka jadilah kapal-kapal itu terhenti di permukaan laut.

Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan) -Nya bagi setiap orang yang banyak bersabar dan banyak bersyukur, atau kapal-kapal itu dibinasakan- Nya karena perbuatan mereka atau Dia memberi maaf sebagian besar (dari mereka). Dan supaya orang-orang yang membantah ayat-ayat (kekuasaan) Kami mengetahui bahwa mereka sekali-kali tidak akan memperoleh jalan ke luar (dari siksaan). Maka sesuatu apa pun yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia; dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman, dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal. [QS. Asy Syuuraa, (42) : 36]

Sumber : http://www.hidayatullah.com dikisahkan langsung oleh Abu Ammar dari Hamburg, Jerman

Oleh: indrawidjaja | April 23, 2010

hukum karma tidak dikenal dalam Islam

Bismillahirrhmanirrahim,
Maha Suci Allah Subhana Wa Ta’ala yang telah menciptakan Al-Qur’an.

Seringkali kita mendengar pembicaraan tentang hukum karma di tengah-tengah umat Islam. Hukum karma, suatu pengertian tentang pembalasan atas perbuatan baik maupun buruk oleh seseorang, akan dibalas di dunia. Jika seseorang melakukan perbuatan, dan ia tak mendapat balasan selama ia hidup di dunia, maka akan dibalaskan kepada keturunan maupun kerabatnya.

Hukum karma, tak ada satupun nash Al-Qur’an menyebut tentang hal ini, begitupun Hadits Shahih. Hukum ini tak dikenal dalam agama Islam, tapi merupakan kepercayaan agama lain yaitu Budha (karmaphala).
Balasan atas perbuatan seseorang selama ia hidup di dunia, telah diatur sedemikian rupa menurut agama Islam. Terdapat proses dimana seseorang akan mendapat balasan atas perbuatan, baik maupun buruk, dilakukan oleh Sang Pengadil Tunggal (Maliki yaumiddien) di akhirat kelak, bukan di dunia. Jika terdapat dimana seseorang melakukan perbuatan baik atau buruk terhadap orang lain, dan kemudian ia memperoleh balasan yang sama seperti ia memperlakukan orang lain tersebut, maka itu hanya bersifat kebetulan.

Al-Qur’an telah menerangkan proses yang mengarah kepada pengadilan Allah terhadap perbuatan manusia selama hidup di dunia ; dimulai oleh Hari Kiamat (yaumil qiamat, yaumil akhir), lalu Hari berkumpul (yaumil mahsyar), kemudian Hari pembalasan (yaumil hisab).
Janganlah mengada-adakan sesuatu yang Allah telah menetapkannya untuk kita.
Subhanallah, Maha Suci Allah, hanya kepada Allah segala puja dan puji, serta shalawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihi Wasalam

Oleh: indrawidjaja | April 23, 2010

Ihsan

Ihsan adalah puncak ibadah dan akhlak yang senantiasa menjadi target seluruh hamba Allah swt. Sebab, ihsan menjadikan kita sosok yang mendapatkan kemuliaan dari-Nya. Sebaliknya, seorang hamba yang tidak mampu mencapai target ini akan kehilangan kesempatan yang sangat mahal untuk menduduki posisi terhormat di mata Allah swt.

Rasulullah saw. pun sangat menaruh perhatian akan hal ini, sehingga seluruh ajaran-ajarannya mengarah kepada satu hal, yaitu mencapai ibadah yang sempurna dan akhlak yang mulia.

Oleh karenanya, seorang muslim hendaknya tidak memandang ihsan itu hanya sebatas akhlak yang utama saja, melainkan harus dipandang sebagai bagian dari akidah dan bagian terbesar dari keislamannya. Karena, Islam dibangun di atas tiga landasan utama, yaitu iman, Islam, dan ihsan, seperti yang telah diterangkan oleh Rasulullah saw. dalam haditsnya yang shahih.

Hadist ini menceritakan saat Raulullah saw. menjawab pertanyaan Malaikat Jibril —yang menyamar sebagai seorang manusia— mengenai Islam, iman, dan ihsan. Setelah Jibril pergi, Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya, “Inilah Jibril yang datang mengajarkan kepada kalian urusan agama kalian.” Beliau menyebut ketiga hal di atas sebagai agama, dan bahkan Allah swt. memerintahkan untuk berbuat ihsan pada banyak tempat dalam Al-Qur`an.

“Dan berbuat baiklah kalian, karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)

“Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk berbuat adil dan kebaikan….” (QS. An-Nahl: 90)

Pengertian Ihsan

Ihsan berasal dari kata hasana yuhsinu, yang artinya adalah berbuat baik, sedangkan bentuk masdarnya adalah ihsanan, yang artinya kebaikan.

Allah swt. berfirman dalam Al-Qur`an mengenai hal ini.

“Jika kamu berbuat baik, (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri…” (Al-Isra’: 7)

“Dan berbuat baiklah (kepada oraang lain) seperti halnya Allah berbuat baik terhadapmu….” (QS. Al-Qashash: 77)

Ibnu Katsir mengomentari ayat di atas dengan mengatakan bahwa kebaikan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah kebaikan kepada seluruh makhluk Allah swt.

Landasan Syar’i Ihsan

Pertama, Al-Qur`anul Karim

Dalam Al-Qur`an, terdapat 166 ayat yang berbicara tentang ihsan dan implementasinya. Dari sini kita dapat menarik satu makna, betapa mulia dan agungnya perilaku dan sifat ini, hingga mendapat porsi yang sangat istimewa dalam Al-Qur`an. Berikut ini beberapa ayat yang menjadi landasan akan hal ini.

“Dan berbuat baiklah kalian karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)

“Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk berbuat adil dan kebaikan….” (QS An-Nahl: 90)

“… serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia….” (QS. Al-Baqarah: 83)

“Dan berbuat baiklah terhadap dua orang ibu bapak, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat maupun yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan para hamba sahayamu….” (QS. An-Nisaa`: 36)

Kedua, As-Sunnah

Rasulullah saw. pun sangat memberi perhatian terhadap masalah ihsan ini. Sebab, ia merupakan puncak harapan dan perjuangan seorang hamba. Bahkan, di antara hadist-hadist mengenai ihsan tersebut, ada beberapa yang menjadi landasan utama dalam memahami agama ini. Rasulullah saw. menerangkan mengenai ihsan —ketika ia menjawab pertanyaan Malaikat Jibril tentang ihsan dimana jawaban tersebut dibenarkan oleh Jibril, dengan mengatakan, “Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan apabila engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim)

Di kesempatan yang lain, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kebaikan pada segala sesuatu, maka jika kamu membunuh, bunuhlah dengan baik, dan jika kamu menyembelih, sembelihlah dengan baik.” (HR. Muslim)

Tiga Aspek Pokok dalam Ihsan

Ihsan meliputi tiga aspek yang fundamental. Ketiga hal tersebut adalah ibadah, muamalah, dan akhlak. Ketiga hal inilah yang menjadi pokok bahasan kita kali ini.

1. Ibadah

Kita berkewajiban ihsan dalam beribadah, yaitu dengan menunaikan semua jenis ibadah, seperti shalat, puasa, haji, dan sebagainya dengan cara yang benar, yaitu menyempurnakan syarat, rukun, sunnah, dan adab-adabnya. Hal ini tidak akan mungkin dapat ditunaikan oleh seorang hamba, kecuali jika saat pelaksanaan ibadah-ibadah tersebut ia dipenuhi dengan cita rasa yang sangat kuat (menikmatinya), juga dengan kesadaran penuh bahwa Allah senantiasa memantaunya hingga ia merasa bahwa ia sedang dilihat dan diperhatikan oleh-Nya. Minimal seorang hamba merasakan bahwa Allah senantiasa memantaunya, karena dengan inilah ia dapat menunaikan ibadah-ibadah tersebut dengan baik dan sempurna, sehingga hasil dari ibadah tersebut akan seperti yang diharapkan. Inilah maksud dari perkataan Rasulullah saw yang berbunyi, “Hendaklah kamu menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”

Kini jelaslah bagi kita bahwa sesungguhnya arti dari ibadah itu sendiri sangatlah luas. Maka, selain jenis ibadah yang kita sebutkan tadi, yang tidak kalah pentingnya adalah juga jenis ibadah lainnya seperti jihad, hormat terhadap mukmin, mendidik anak, menyenangkan isteri, meniatkan setiap yang mubah untuk mendapat ridha Allah, dan masih banyak lagi. Oleh karena itulah, Rasulullah saw. menghendaki umatnya senantiasa dalam keadaan seperti itu, yaitu senantiasa sadar jika ia ingin mewujudkan ihsan dalam ibadahnya.

Tingkatan Ibadah dan Derajatnya

Berdasarkan nash-nash Al-Qur`an dan Sunnah, maka ibadah mempunyai tiga tingkatan, yang pada setiap tingkatan derajatnya masing-masing seorang hamba tidak dapat mengukurnya. Karena itulah, kita berlomba untuk meraihnya. Pada setiap derajat, ada tingkatan tersendiri dalam surga. Yang tertinggi adalah derajat muhsinin, ia menempati Jannatul Firdaus, derajat tertinggi di dalam surga. Kelak, para penghuni surga tingkat bawah akan saling memandang dengan penghuni surga tingkat tertinggi, laksana penduduk bumi memandang bintang-bintang di langit yang menandakan jauhnya jarak antara mereka.

Adapun tiga tingkatan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Tingkat at-Takwa, yaitu tingkatan paling bawah dengan derajat yang berbeda-beda.

2. Tingkat al-Bir, yaitu tingkatan menengah dengan derajat yang berbeda-beda.

3. Tingkat al-Ihsan, yaitu tingkatan tertinggi dengan derajat yang berbeda-beda pula.

Pertama, Tingkat Takwa

Tingkat takwa adalah tingkatan dimana seluruh derajatnya dihuni oleh mereka yang masuk kategori al-Muttaqun, sesuai dengan derajat ketakwaan masing-masing.

Takwa akan menjadi sempurna dengan menunaikan seluruh perintah Allah dan meninggalkan seluruh larangan-Nya. Hal ini berarti meninggalkan salah satu perintah Allah dapat mengakibatkan sanksi dan melakukan salah satu larangannya adalah dosa. Dengan demikian, puncak takwa adalah melakukan seluruh perintah Allah dan meninggalkan semua larangan-Nya.

Namun, ada satu hal yang harus kita pahami dengan baik, yaitu bahwa Allah swt. Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya yang memiliki berbagai kelemahan, yang dengan kelemahannya itu seorang hamba melakukan dosa. Oleh karena itu, Allah membuat satu cara penghapusan dosa, yaitu dengan cara tobat dan pengampunan. Melalui hal tersebut, Allah swt. akan mengampuni hamba-Nya yang berdosa karena kelalaiannya dari menunaikan hak-hak takwa. Sementara itu, ketika seorang hamba naik pada peringkat puncak takwa, boleh jadi ia akan naik pada peringkat bir atau ihsan.

Peringkat ini disebut martabat takwa, karena amalan-amalan yang ada pada derajat ini membebaskannya dari siksaan atas kesalahan yang dilakukannya. Adapun derajat yang paling rendah dari peringkat ini adalah derajat dimana seseorang menjaga dirinya dari kekalnya dalam neraka, yaitu dengan iman yang benar yang diterima oleh Allah swt.

Kedua, Tingkat al-Bir

Peringkat ini akan dihuni oleh mereka yang masuk kategori al-Abrar. Hal ini sesuai dengan amalan-amalan kebaikan yang mereka lakukan dari ibadah-ibadah sunnah serta segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah swt. hal ini dilakukan setelah mereka menunaikan segala yang wajib, atau yang ada pada peringkat sebelumnya, yaitu peringkat takwa.

Peringkat ini disebut martabat al-Bir (kebaikan), karena derajat ini merupakan perluasan pada hal-hal yang sifatnya sunnah, sesuatu sifatnya semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah dan merupakan tambahan dari batasan-batasan yang wajib serta yang diharamkan-Nya. Amalan-amalan ini tidak diwajibkan Allah kepada hamba-hamba-Nya, tetapi perintah itu bersifat anjuran, sekaligus terdapat janji pahala di dalamnya.

Akantetapi, mereka yang melakukan amalan tambahan ini tidak akan masuk kedalam kelompok al-bir, kecuali telah menunaikan peringkat yang pertama, yaitu peringkat takwa. Karena, melakukan hal pertama merupakan syarat mutlak untuk naik pada peringkat selanjutnya.

Dengan demikian, barangsiapa yang mengklaim dirinya telah melakukan kebaikan sedang dia tidak mengimani unsur-unsur kaidah iman dalam Islam, serta tidak terhindar dari siksaan neraka, maka ia tidak dapat masuk dalam peringkat ini (al-bir). Mengenai hal ini, Allah swt. berfirman dalam kitab-Nya, “Bukanlah kebaikan dengan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaikan itu adalah takwa, dan datangilah rumah-rumah itu dari pintu-pintunya dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung.” (QS. l-Baqarah: 189)

“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar seruan orang yang menyeru kepada iman, yaitu: Berimanlah kamu kepada Tuhanmu, maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesahan-kesalahan kami dan wafatkanlah kami bersama orang-orang yang banyak berbuat baik.” (QS. Ali ‘Imran: 193)

Ketiga, Tingkatan Ihsan

Tingkatan ini akan dicapai oleh mereka yang masuk dalam kategori Muhsinun. Mereka adalah orang-orang yang telah melalui peringkat pertama dan yang kedua (peringkat takwa dan al-bir).

Ketika kita mencermati pengertian ihsan dengan sempurna —seperti yang telah kita sebutkan sebelumnya– maka kita akan mendapatkan suatu kesimpulan bahwa ihsan memiliki dua sisi: Pertama, ihsan adalah kesempurnaan dalam beramal sambil menjaga keikhlasan dan jujur pada saat beramal. Ini adalah ihsan dalam tata cara (metode). Kedua, ihsan adalah senantiasa memaksimalkan amalan-amalan sunnah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, selama hal itu adalah sesuatu yang diridhai-Nya dan dianjurkan untuk melakukannya.

Untuk dapat naik ke martabat ihsan dalam segala amal, hanya bisa dicapai melalui amalan-amalan wajib dan amalan-amalan sunnah yang dicintai oleh Allah, serta dilakukan atas dasar mencari ridha Allah swt.

Wallahualam

Oleh: indrawidjaja | Maret 30, 2010

poligami, bukti keadilan hukum Allah

Agama Islam yang disyariatkan oleh Allah Ta’ala dengan ilmu-Nya yang maha tinggi serta hikmah dan ketentuan hukum-Nya yang maha agung, adalah agama yang sempurna aturan syariatnya dalam menjamin kemaslahatan bagi umat Islam serta membawa mereka meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Allah Ta’ala berfirman,

{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا}

Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu” (QS. Al Maaidah:3).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah nikmat/anugerah Allah Ta’ala yang terbesar bagi umat Islam, karena Allah Ta’ala telah menyempurnakan agama ini bagi mereka, sehingga mereka tidak butuh kepada agama selain Islam, juga tidak kepada nabi selain nabi mereka (nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itulah, Allah Ta’ala menjadikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi dan mengutus beliau kepada (seluruh umat) manusia dan jin, maka tidak sesuatu yang halal kecuali yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan (dengan wahyu dari Allah Ta’ala), tidak ada sesuatu yang haram kecuali yang beliau haramkan, dan tidak ada agama kecuali yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam syariatkan. Dan segala sesuatu yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan adalah benar dan jujur, tidak ada kedustaan dan kebohongan padanya, Allah Ta’ala berfirman,

{وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ}

Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-An’aam:115). Yaitu: (kalimat) yang benar dalam semua beritanya serta adil dalam segala perintah dan larangannya.

Maka ketika Allah telah menyempurnakan agama Islam bagi umat ini, maka (ini berarti) nikmat (yang dilimpahkan-Nya) kepada mereka telah sempurna. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),  “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu”. Artinya: Terimalah dengan ridha agama (Islam) ini bagi dirimu, karena inilah (satu-satunya) agama yang dicintai dan diridhai-Nya, dan dengannya dia mengutus (kepadamu) rasul-Nya yang paling mulia (nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan menurunkan kitab-Nya yang paling agung (al-Qur’an)”[1].

Sikap Seorang Mukmin terhadap Syariat Allah

Di antara ciri utama seorang muslim yang benar-benar beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir adalah merasa ridha dan menerima dengan sepenuh hati semua ketentuan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

{وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ، وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا}

Dan tidakkah patut bagi laki-laki dan perempuan yang (benar-benar) beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata” (QS al-Ahzaab:36).

Dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“ذاق طعم الإيمان من رضي بالله ربا وبالإسلام ديناً وبمحمد رسولاً”

Akan merasakan kelezatan iman (kesempurnaan iman), orang yang ridha pada Allah Ta’ala sebagai Rabbnya dan islam sebagai agamanya serta Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasulnya[2].

Tidak terkecuali dalam hal ini, hukum-hukum Islam yang dirasakan tidak sesuai dengan kemauan/keinginan sebagian orang, seperti poligami, yang dengan mengingkari atau membenci hukum Allah Ta’ala tersebut, bisa menyebabkan pelakunya murtad/keluar dari agama Islam[3], na’uudzu billahi min dzaalik. Allah Ta’ala berfirman menceritakan sifat orang-orang kafir,

{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ}

Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada ketentuan (syariat) yang diturunkan Allah sehingga Allah membinasakan amal-amal mereka” (QS Muhammad:9).

Oleh karena itu, dalam memahami dan melaksanakan syariat Islam hendaknya kita selalu waspada dan behati-hati dari dua senjata utama godaan setan untuk memalingkan manusia dari ketaatan kepada Allah Ta’ala:

Yang pertama: sikap berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam memahami dan menjalankan ketentuan syariat-Nya, terlebih lagi dalam menjalankan ketentuan syariat yang dirasakan cocok dengan kepentingan hawa nafsu.

Yang kedua: sikap meremehkan dan kurang dalam memahami dan melaksanakan ketentuan syariat Allah Ta’ala, yang ini sering terjadi pada sebagian hukum syariat Islam yang dirasakan oleh sebagian orang tidak sesuai dengan kemauan hawa nafsunya[4].

Salah seorang ulama salaf ada yang berkata, “Setiap Allah Ta’ala memerintahkan suatu perintah (dalam agama-Nya) maka setan mempunyai dua macam godaan (untuk memalingkan manusia dari perintah tersebut): [1] (yaitu godaan) untuk (bersikap) kurang dan meremehkan (perintah tersebut), dan [2] (godaan) untuk (bersikap) berlebih-lebihan dan melampaui batas (dalam melaksanakannya), dan dia tidak peduli dengan godaan mana saja (dari keduanya) yang berhasil (diterapkannya kepada manusia)”[5].

Hukum Poligami dalam Islam

Hukum asal poligami dalam Islam berkisar antara ibaahah (mubah/boleh dilakukan dan boleh tidak) atau istihbaab (dianjurkan)[6].

Adapun makna perintah dalam firman Allah Ta’ala,

{وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ}

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat” (QS an-Nisaa’:3).

Perintah Allah dalam ayat ini tidak menunjukkan wajibnya poligami, karena perintah tersebut dipalingkan dengan kelanjutan ayat ini, yaitu firman-Nya,

{فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا}

Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisaa’:3).

Maka dengan kelanjutan ayat ini, jelaslah bahwa ayat di atas meskipun berbentuk perintah, akan tetapi maknanya adalah larangan, yaitu larangan menikahi lebih dari satu wanita jika dikhawatirkan tidak dapat berbuat adil[7], atau maknanya, “Janganlah kamu menikahi kecuali wanita yang kamu senangi”.

Ini seperti makna yang ditunjukkan dalam firman-Nya,

{وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ}

Dan katakanlah:”Kebenaran itu datangnya dari Rabbmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir” (QS al-Kahfi:29). Maka tentu saja makna ayat ini adalah larangan melakukan perbuatan kafir dan bukan perintah untuk melakukannya[8].

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Abdulah bin Baz ketika ditanya, “Apakah poligami dalam Islam hukumya mubah (boleh) atau dianjurkan?” Beliau menjawab rahimahullah, “Poligami (hukumnya) disunnahkan (dianjurkan) bagi yang mampu, karena firman Allah Ta’ala (beliau menyabutkan ayat tersebut di atas), dan karena perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi sembilan orang wanita, Allah memberi manfaat (besar) bagi umat ini dengan (keberadaan) para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, dan ini (menikahi sembilan orang wanita) termasuk kekhususan bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh menikahi lebih dari empat orang wanita[9]. Karena dalam poligami banyak terdapat kemslahatan/kebaikan yang agung bagi kaum laki-laki maupun permpuan, bahkan bagi seluruh umat Islam. Sebab dengan poligami akan memudahkan bagi laki-laki maupun perempuan untuk menundukkan pandangan, menjaga kemaluan (kesucian), memperbanyak (jumlah) keturunan, dan (memudahkan) bagi laki-laki untuk memimpin beberapa orang wanita dan membimbing mereka kepada kebaikan, serta menjaga mereka dari sebab-sebab keburukan dan penyimpangan. Adapun bagi yang tidak mampu melakukan itu dan khawatir berbuat tidak adil, maka cukuplah dia menikahi seorang wanita (saja), karena Allah Ta’ala berfirman,

{فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا}

Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisaa’:3).

Semoga Allah (senantiasa) memberi taufik-Nya kepada semua kaum muslimin untuk kebaikan dan keselamatan mereka di dunia dan akhirat[10].

Senada dengan ucapan di atas, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin berkata, “…Seorang laki-laki jika dia mampu dengan harta, badan (tenaga) dan hukumnya (bersikap adil), maka lebih utama (baginya) untuk menikahi (dua) sampai empat (orang wanita) jika dia mampu. Dia mampu dengan badannya, karena dia enerjik, (sehingga) dia mampu menunaikan hak yang khusus bagi istri-istrinya. Dia (juga) mampu dengan hartanya (sehingga) dia bisa memberi nafkah (yang layak) bagi istri-istrinya. Dan dia mampu dengan hukumnya untuk (bersikap) adil di antara mereka. (Kalau dia mampu seperti ini) maka hendaknya dia menikah (dengan lebih dari seorang wanita), semakin banyak wanita (yang dinikahinya) maka itu lebih utama. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Orang yang terbaik di umat ini adalah yang paling banyak istrinya[11]”…[12].

Syaikh Shaleh bin Fauzan al-Fauzan berkata, “Adapun (hukum) asal (pernikahan) apakah poligami atau tidak, maka aku tidak mendapati ucapan para (ulama) ahli tafsir, yang telah aku baca kitab-kitab tafsir mereka yang membahas masalah ini. Ayat al-Qur’an yang mulia (surat an-Nisaa’:3) menunjukkan bahwa seorang  yang memiliki kesiapan (kesanggupan) untuk menunaikan hak-hak para istri secara sempurna maka dia boleh untuk berpoligami (dengan menikahi dua) sampai empat orang wanita. Dan bagi yang tidak memiliki kesiapan (kesanggupan) cukup dia menikahi seorang wanita, atau memiliki budak. Wallahu a’lam[13].

Hikmah dan Manfaat Agung Poligami

Karena poligami disyariatkan oleh Allah Ta’ala yang mempunyai nama al-Hakim, artinya Zat yang memiliki ketentuan hukum yang maha adil dan hikmah[14] yang maha sempurna, maka hukum Allah Ta’ala yang mulia ini tentu memiliki banyak hikmah dan faidah yang agung, di antaranya:

Pertama: Terkadang poligami harus dilakukan dalam kondisi tertentu. Misalnya jika istri sudah lanjut usia atau sakit, sehingga kalau suami tidak poligami dikhawatirkan dia tidak bisa menjaga kehormatan dirinya. Atau jika suami dan istri sudah dianugerahi banyak keturunan, sehingga kalau dia harus menceraikan istrinya, dia merasa berat untuk berpisah dengan anak-anaknya, sementara dia sendiri takut terjerumus dalam perbuatan zina jika tidak berpoligami. Maka masalah ini tidak akan bisa terselesaikan kecuali dengan poligami, insya Allah.

Kedua: Pernikahan merupakan sebab terjalinnya hubungan (kekeluargaan) dan keterikatan di antara sesama manusia, setelah hubungan nasab. Allah Ta’ala berfirman,

{وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا}

Dan Dia-lah yang menciptakan manusia dari air (mani), lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah (hubungan kekeluargaan karena pernikahan), dan adalah Rabbmu Maha Kuasa” (QS al-Furqaan:54).

Maka poligami (adalah sebab) terjalinnya hubungan dan kedekatan (antara) banyak keluarga, dan ini salah satu sebab poligami yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[15].

Ketiga: Poligami merupakan sebab terjaganya (kehormatan) sejumlah besar wanita, dan terpenuhinya kebutuhan (hidup) mereka, yang berupa nafkah (biaya hidup), tempat tinggal, memiliki keturunan dan anak yang banyak, dan ini merupakan tuntutan syariat.

Keempat: Di antara kaum laki-laki ada yang memiliki nafsu syahwat yang tinggi (dari bawaannya), sehingga tidak cukup baginya hanya memiliki seorang istri, sedangkan dia orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Akan tetapi dia takut terjerumus dalam perzinahan, dan dia ingin menyalurkan kebutuhan (biologis)nya dalam hal yang dihalalkan (agama Islam), maka termasuk agungnya rahmat Allah Ta’ala terhadap manusia adalah dengan dibolehkan-Nya poligami yang sesuai dengan syariat-Nya[16].

Kelima: Terkadang setelah menikah ternyata istri mandul, sehingga suami berkeinginan untuk menceraikannya, maka dengan disyariatkannya poligami tentu lebih baik daripada suami menceraikan istrinya.

Keenam: Terkadang juga seorang suami sering bepergian, sehingga dia butuh untuk menjaga kehormatan dirinya ketika dia sedang bepergian.

Ketujuh: Banyaknya peperangan dan disyariatkannya berjihad di jalan Allah, yang ini menjadikan banyak laki-laki yang terbunuh sedangkan jumlah perempuan semakin banyak, padahal mereka membutuhkan suami untuk melindungi mereka. Maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.

Kedelapan: Terkadang seorang lelaki tertarik/kagum terhadap seorang wanita atau sebaliknya, karena kebaikan agama atau akhlaknya, maka pernikahan merupakan cara terbaik untuk menyatukan mereka berdua.

Kesembilan: Kadang terjadi masalah besar antara suami-istri, yang menyebabkan terjadinya perceraian, kemudian sang suami menikah lagi dan setelah itu dia ingin kembali kepada istrinya yang pertama, maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.

Kesepuluh: Umat Islam sangat membutuhkan lahirnya banyak generasi muda, untuk mengokohkan barisan dan persiapan berjihad melawan orang-orang kafir, ini hanya akan terwujud dengan poligami dan tidak membatasi jumlah keturunan.

Kesebelas: Termasuk hikmah agung poligami, seorang istri memiliki kesempatan lebih besar untuk menuntut ilmu, membaca al-Qur’an dan mengurus rumahnya dengan baik, ketika suaminya sedang di rumah istrinya yang lain. Kesempatan seperti ini umumnya tidak didapatkan oleh istri yang suaminya tidak berpoligami.

Keduabelas: Dan termasuk hikmah agung poligami, semakin kuatnya ikatan cinta dan kasih sayang antara suami dengan istri-istrinya. Karena setiap kali tiba waktu giliran salah satu dari istri-istrinya, maka sang suami dalam keadaan sangat rindu pada istrinya tersebut, demikian pula sang istri sangat merindukan suaminya.

Masih banyak hikmah dan faedah agung lainnya, yang tentu saja orang yang beriman kepada Allah dan kebenaran agama-Nya tidak ragu sedikitpun terhadap kesempurnaan hikmah-Nya dalam setiap ketentuan yang disyariatkan-Nya. Cukuplah sebagai hikmah yang paling agung dari semua itu adalah menunaikan perintah Allah Ta’ala dan mentaati-Nya dalam semua ketentuan hukum yang disyariatkan-Nya[17].

Arti Sikap “Adil” dalam Poligami

Allah Ta’ala memerintahkan kepada semua manusia untuk selalu bersikap adil dalam semua keadaan, baik yang berhubungan dengan hak-Nya maupun hak-hak sesama manusia, yaitu dengan mengikuti ketentuan syariat Allah Ta’ala dalam semua itu, karena Allah Ta’ala mensyariatkan agamanya di atas keadilan yang sempurna[18]. Allah Ta’ala berfirman,

{إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ}

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS an-Nahl:90).

Termasuk dalam hal ini, sikap “adil” dalam poligami, yaitu adil (tidak berat sebelah) dalam mencukupi kebutuhan para istri dalam hal makanan, pakaian, tempat tinggal dan bermalam bersama mereka[19]. Dan ini tidak berarti harus adil dalam segala sesuatu, sampai dalam hal yang sekecil-kecilnya[20], yang ini jelas di luar kemampuan manusia[21].

Sebab timbulnya kesalahpahaman dalam masalah ini, di antaranya karena hawa nafsu dan ketidakpahaman terhadap agama, termasuk kerancuan dalam memahami firman Allah Ta’ala[22],

{وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ}

Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan kamu biarkan yang lain terkatung-katung” (QS an-Nisaa’:129).

Marilah kita lihat bagaimana para ulama Ahlus sunnah memahami firman Allah yang mulia ini.

Imam asy-Syafi’i berkata, “Sebagian dari para ulama ahli tafsir (menjelaskan makna firman Allah Ta’ala): “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu)…”, (artinya: berlaku adil) dalam perasaan yang ada dalam hati (rasa cinta dan kecenderungan hati), karena Allah Ta’ala mengampuni bagi hamba-hamaba-Nya terhadap apa yang terdapat dalam hati mereka. “…karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)…” artinya: janganlah kamu memperturutkan keinginan hawa nafsumu dengan melakukan perbuatan (yang menyimpang dari syariat). Dan penafsiran ini sangat sesuai/tepat. Wallahu a’lam[23].

Imam al-Bukhari membawakan firman Allah Ta’ala ini dalam bab: al-‘adlu bainan nisaa’ (bersikap adil di antara para istri)[24], dan Imam Ibnu Hajar menjelaskan makna ucapan imam al-Bukhari tersebut, beliau berkata, “Imam al-Bukhari mengisyaratkan dengan membawakan ayat tersebut bahwa (adil) yang dinafikan dalam ayat ini (adil yang tidak mampu dilakukan manusia) adalah adil di antara istri-istrinya dalam semua segi, dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang shahih) menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan adil (dalam poligami) adalah menyamakan semua istri (dalam kebutuhan mereka) dengan (pemberian) yang layak bagi masing-masing dari mereka. Jika seorang suami telah menunaikan bagi masing-masing dari para istrinya (kebutuhan mereka yang berupa) pakaian, nafkah (biaya hidup) dan bermalam dengannya (secara layak), maka dia tidak berdosa dengan apa yang melebihi semua itu, berupa kecenderungan dalam hati, atau memberi hadiah (kepada salah satu dari mereka)…Imam at-Tirmidzi berkata, “Artinya: kecintaan dan kecenderungan (dalam hati)”, demikianlah penafsiran para ulama (ahli tafsir)…Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari jalan ‘Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata ketika menafsirkan ayat di atas, “Yaitu: kecintaan (dalam hati) dan jima’ (hubungan intim)…[25].

Imam al-Qurthubi berkata, “(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala memberitakan ketidakmampuan (manusia) untuk bersikap adil di antara istri-istrinya, yaitu (menyamakan) dalam kecenderungan hati dalam cinta, berhubungan intim dan ketertarikan dalam hati. (Dalam ayat ini) Allah menerangkan keadaan manusia bahwa mereka secara (asal) penciptaan tidak mampu menguasai kecenderungan hati mereka kepada sebagian dari istri-istrinya melebihi yang lainnya. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata (dalam doa beliau), “Ya Allah, inilah pembagianku (terhadap istri-istriku) yang aku mampu (lakukan), maka janganlah Engkau mencelaku dalam perkara yang Engkau miliki dan tidak aku miliki[26]. Kemudian Allah melarang “karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)”, Imam Mujahid berkata, “(Artinya): janganlah kamu sengaja berbuat buruk (aniaya terhadap istri-istrimu), akan tetapi tetaplah berlaku adil dalam pembagian (giliran) dan memberi nafkah (biaya hidup), karena ini termsuk perkara yang mampu (dilakukan manusia)”[27].

Imam Ibnu Katsir berkata, “Arti (ayat di atas): Wahai manusia, kamu sekali-kali tidak akan dapat bersikap adil (menyamakan) di antara para istrimu dalam semua segi, karena meskipun kamu membagi giliran mereka secara lahir semalam-semalam, (akan tetapi) mesti ada perbedaan dalam kecintaan (dalam hati), keinginan syahwat dan hubungan intim, sebagaimana keterangan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ‘Ubaidah as-Salmaani, Hasan al-Bashri, dan Dhahhak bin Muzahim”[28].

Kecemburuan dan Cara Mengatasinya

Cemburu adalah fitrah dan tabiat yang mesti ada dalam diri manusia, yang pada asalnya tidak tercela, selama tidak melampaui batas. Maka dalam hal ini, wajib bagi seorang muslim, terutama bagi seorang wanita muslimah yang dipoligami, untuk mengendalikan kecemburuannya. Karena kecemburuan yang melampaui batas bisa menjerumuskan seseorang ke dalam pelanggaran syariat Allah, seperti berburuk sangka, dusta, mencela[29], atau bahkan kekafiran, yaitu jika kecemburuan tersebut menyebabkannya membenci ketentuan hukum yang Allah syariatkan. Allah Ta’ala berfirman,

{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ}

Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada ketentuan (syariat) yang diturunkan Allah sehingga Allah membinasakan amal-amal mereka” (QS Muhammad:9).

Demikian pula perlu diingatkan bagi kaum laki-laki untuk lebih bijaksana dalam menghadapi kecemburuan para wanita, karena hal ini juga terjadi pada diri wanita-wanita terbaik dalam Islam, yaitu para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi semua itu dengan sabar dan bijaksana, serta menyelesaikannya dengan cara yang baik[30].

Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata, “Asal sifat cemburu adalah merupakan watak bawaan bagi wanita, akan tetapi jika kecemburuan tersebut melampuai batas dalam hal ini sehingga melebihi (batas yang wajar), maka itulah yang tercela. Yang menjadi pedoman dalam hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Atik al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesunguhnya di antara sifat cemburu ada yang dicintai oleh Allah dan ada yang dibenci-Nya. Adapun kecemburuan yang dicintai-Nya adalah al-ghirah (kecemburuan) terhadap keburukan. Sedangkan kecemburuan yang dibenci-Nya adalah kecemburuan terhadap (perkara) yang bukan keburukan[31].[32]

Sebab-sebab yang mendorong timbulnya kecemburuan yang tercela (karena melampaui batas) adalah:

- Lemahnya iman dan lalai dari mengingat Allah Ta’ala.

- Godaan setan

- Hati yang berpenyakit

- Ketidakadilan suami dalam memperlakukan dan menunaikan hak sebagian dari istri-istrinya.

- Rasa minder dan kurang pada diri seorang istri.

- Suami yang menyebutkan kelebihan dan kebaikan seorang istrinya di hadapan istrinya yang lain[33].

Adapun cara mengatasi kecemburuan ini adalah:

- Bertakwa kepada Allah Ta’ala.

- Mengingat dan memperhitungkan pahala yang besar bagi wanita yang bersabar dalam mengendalikan dan mengarahkan kecemburuannya sesuai dengan batasan-batasan yang dibolehkan dalam syariat.

- Menjauhi pergaulan yang buruk.

- Bersangka baik.

- Bersikap qana’ah (menerima segala ketentuan Allah I dengan lapang dada).

- Selalu mengingat kematian dan hari akhirat

- Berdoa kepada Allah agar Dia menghilangkan kecemburuan tersebut[34].

Nasehat Bagi Yang Berpoligami dan Dipoligami[35]

1. Nasehat untuk suami yang berpoligami

- Bersikap adillah terhadap istri-istrimu dan hendaklah selalu bersikap adil dalam semua masalah, sampai pun dalam masalah yang tidak wajib hukumnya. Janganlah kamu bersikap berat sebelah terhadap salah satu dari istri-istrimu.

- Berlaku adillah terhadap semua anakmu dari semua istrimu. Usahakanlah untuk selalu mendekatkan hati mereka, misalnya dengan menganjurkan istri untuk menyusui anak dari istri yang lain. Pahamkanlah kepada mereka bahwa mereka semua adalah saudara. Jangan biarkan ada peluang bagi setan untuk merusak hubungan mereka.

- Sering-seringlah memuji dan menyebutkan kelebihan semua istri, dan tanamkanlah kepada mereka keyakinan bahwa tidak ada kecintaan dan kasih sayang yang (abadi) kecuali dengan mentaati Allah Ta’ala dan mencari keridhaan suami.

- Janganlah menceritakan ucapan salah seorang dari mereka kepada yang lain. Janganlah menceritakan sesuatu yang bersifat rahasia, karena rahasia itu akan cepat tersebar dan disampaikannya kepada istri yang lain, atau dia akan membanggakan diri bahwa dia mengetahui rahasia suami yang tidak diketahui istri-istri yang lain.

- Janganlah kamu memuji salah seorang dari mereka, baik dalam hal kecantikan, kepandaian memasak, atau akhlak, di hadapan istri yang lain. Karena ini semua akan merusak suasana dan menambah permusuhan serta kebencian di antara mereka, kecuali jika ada pertimbangan maslahat/kebaikan yang diharapkan.

- Janganlah kamu mendengarkan ucapan salah seorang dari mereka tentang istri yang lain, dan tegurlah/laranglah perbuatan tersebut, supaya mereka tidak terbiasa saling menejelek-jelekkan satu sama yang lain.

2. Nasehat untuk istri pertama

- Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, dan ketahuilah bahwa sikap menentang dan tidak menerima akan membahayakan bagi agama dan kehidupanmu.

- Benahilah semua kekuranganmu yang diingatkan oleh suamimu. Karena boleh jadi itu merupakan sebab dia berpoligami. Kalau kekurangan-kekurangan tersebut berhasil kamu benahi maka bersyukurlah kepada Allah Ta’ala atas petunjuk-Nya.

- Berikanlah perhatian besar kepada suamimu dan sering-seringlah memujinya, baik di hadapan atau di belakangnya, terutama di hadapan keluargamu atau teman-temanmu, karena ini termasuk hal yang bisa memperbaiki hati dan lisanmu, serta menyebabkan keridhaan suami padamu. Dengan itu kamu akan menjadi teladan yang baik bagi para wanita yang menentang dan mengingkari syariat poligami, atau mereka yang merasa disakiti ketika suaminya berpoligami.

- Janganlah kamu mendengarkan ucapan orang jahil yang punya niat buruk dan ingin menyulut permusuhan antara kamu dengan suamimu, atau dengan madumu. Janganlah kamu mudah menyimpulkan sesuatu yang kamu dengar sebelum kamu meneliti kebenaran berita tersebut.

- Janganlah kamu menanamkan kebencian dan permusuhan di hati anak-anakmu kepada istri-istri suamimu dan anak-anak mereka, karena mereka adalah saudara dan sandaran anak-anakmu. Ingatlah bahwa tipu daya yang buruk hanya akan menimpa pelakunya.

- Jangalah kamu merubah sikap dan perlakuanmu terhadap suamimu. Janganlah biarkan dirimu menjadi bahan permainan setan, serta mintalah pertolongan dan berdolah kepada Allah Ta’ala agar Dia menguatkan keimanan dan kecintaan dalam hatimu.

3. Nasehat untuk istri yang baru dinikahi

- Ketahuilah bahwa kerelaanmu dinikahi oleh seorang yang telah beristri adalah kebaikan yang besar dan menunjukkan kuatnya iman dan takwa dalam hatimu, insya Allah. Pahamilah ini semua dan harapkanlah ganjaran pahala dari Allah atas semua itu.

- Gunakanlah waktu luangmu ketika suamimu berada di rumah istrinya yang lain dengan membaca al-Qur’an, mendengarkan ceramah-ceramah agama yang bermanfaat, dan membaca buku-buku yang berfaedah, atau gunakanlah untuk membersihkan rumah dan merawat diri.

- Jadilah engkau sebagai da’i (penyeru) manusia ke jalan Allah Ta’ala dalam hukum-Nya yang mulia ini. Fahamkanlah mereka tentang hikmah-Nya yang agung dalam syariat poligami ini. Janganlah engkau menjadi penghalang bagi para wanita untuk menerima syariat poligami ini.

- Janganlah bersikap enggan untuk membantu/mengasuh istri-istri suami dan anak-anak mereka jika mereka membutuhkan pertolonganmu. Karena perbuatan baikmu kepada mereka bernilai pahala yang agung di sisi Allah dan menjadikan suami ridha kepadamu, serta akan menumbuhkan kasih sayang di antara kamu dan mereka.

- Janganlah kamu membeberkan kekurangan dan keburukan istri suami yang lain. Jangan pernah menceritakan kepada orang lain bahwa suami berpoligami karena tidak menyukai istrinya yang pertama, karena ini semua termasuk perangkap setan.

- Jangan kamu berusaha menyulut permusuhan antara suami dengan istrinya yang lain, agar dia semakin sayang padamu. Karena ini adalah perbuatan namiimah (mengadu domba) yang merupakan dosa besar. Berusahalah untuk selalu mengalah kepadanya, karena ini akan mendatangkan kebaikan yang besar bagi dirimu.

Penutup

Demikianlah keterangan tentang poligami yang menunjukkan sempurnanya keadilan dan hikmah dari hukum-hukum Allah Ta’ala. Semoga ini semua menjadikan kita semakin yakin akan keindahan dan kebaikan agama Islam, karena ditetapkan oleh Allah Ta’ala yang Maha Sempurna semua sifat-sifatnya.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 26 Dzulqa’dah 1430 H

Artikel  Internet


[1] Tafsir Ibnu Katsir (2/19).

[2] HSR Muslim (no. 34).

[3] Kitab “Fadhlu ta’addudiz zaujaat” (hal. 24).

[4] kitab “Ighaatsatul lahfan” (1/116).

[5] Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim dalam kitab “Ighaatsatul lahfan” (1/116).

[6] Lihat kitab “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 18).

[7] Maksudnya adil yang sesuai dengan syariat, sebagaimana yang akan kami terangkan, insya Allah.

[8] Lihat keterangan imam Ibnu Jarir dalam tafsir beliau (4/238).

[9] Sebagaimana yang diterangkan dalam bebrapa hadits yang shahih, diantaranya HR at-Tirmidzi (3/435) dan Ibnu Majah (1/628), dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani.

[10] Dinukil dalam majalah “al-Balaagh” (edisi no. 1028, tgl 1 Rajab 1410 H/28 Januari 1990 M).

[11] Atsar yang shahih riwayat imam al-Bukhari (no. 4787).

[12] Liqaa-il baabil maftuuh (12/83).

[13] Fataawal mar’atil muslimah (2/690).

[14] Hikmah adalah menempatkan segala sesuatu tepat pada tempatnya, yang ini bersumber dari kesempurnaan ilmu Allah Ta’ala, lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 131).

[15] Lihak keterangan imam Ibnu Hajar al-‘Asqalaani dalam “Fathul Baari” (9/143).

[16] Majmuu’ul fataawa syaikh al-‘Utsaimiin (4/12 – kitabuz zawaaj).

[17] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 31-32).

[18] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (4/596) dan “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 447).

[19] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 69).

[20] Sebagaimana persangkaan keliru orang-orang yang tidak memahami pengertian adil yang sebenarnya.

[21] Sebagaimana penjelasan para ulama yang akan kami nukil setelah ini, insya Allah.

[22] Bahkan kesalahpahaman dalam memahami ayat ini menyebabkan sebagian orang beranggapan bahwa poligami tidak boleh dilakukan, karena orang yang berpoligami tidak mungkin bisa bersikap adil !!? Kita berlindung kepada Allah dari penyimpangan dalam memahami agama-Nya.

[23] Kitab “al-Umm” (5/158).

[24] Dalam kitab “shahihul Bukhari” (5/1999).

[25] Kitab “Fathul Baari” (9/313).

[26] Hadits ini adalah hadits yang lemah, diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2134), at-Tirmidzi (no. 1140), an-Nasa’i (no. 3943) dan Ibnu Majah (no. 1971), dinyatakan lemah oleh Abu Zur’ah, Abu Hatim, an-Nasa’i dan syaikh al-Albani dalam “Irwa-ul ghalil” (7/82).

[27] Kitab “Tafsiirul Qurthubi” (5/387).

[28] Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (1/747).

[29] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 136).

[30] Ibid.

[31] HR an-Nasa’i (no. 2558) dan Ibnu Hibban (no. 295), dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani.

[32] Kitab “Fathul Baari” (9/326).

[33] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 140).

[34] Ibid (hal. 141).

[35] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 143-145).

Tulisan Sebelumnya »

Kategori